> >

Cuaca Ekstrem, Aktivitas Pendakian Gunung Agung Dilarang

Travel | 11 Januari 2025, 22:09 WIB
Cuaca Ekstrem Aktivitas Pendakian Gunung Agung Dilarang
Ilustrasi aktivitas pendakian Gunung Agung. (Sumber: Tribunnews.com)

BALI, KOMPAS.TV - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali mengumumkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, selama periode cuaca ekstrem.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan pendaki di tengah potensi bahaya akibat kondisi alam yang tidak bersahabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KLH Bali, I Made Rentin, dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu, menyebutkan bahwa larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025. 

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan mengenai risiko keselamatan yang meningkat akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah antisipasi, pendaki yang tetap ingin melakukan pendakian diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang berpengalaman dan memahami kondisi jalur serta lingkungan Gunung Agung. 

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi pada Sabtu 4 Januari 2025, Kolom Abu Capai 700 Meter

Selain itu, para pendaki diminta mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di pos pendakian demi keselamatan selama perjalanan.

Ia juga mengingatkan pendaki dan wisatawan untuk terus memantau informasi cuaca yang disampaikan BMKG. Keselamatan, menurutnya, harus menjadi prioritas utama.

Rentin menyebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, ditunjuk untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU