> >

Kabar Baik Pendaftaran PPPK Tahap 2! BKN Perpanjang hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwalnya

Tren | 30 Desember 2024, 16:20 WIB
Foto ilustrasi. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) di Dataran Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/4/2024). BKN secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 diperpanjang. (Sumber: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025. 

Pihak BKN menyampaikan Informasi melalui akun Instagram resmi Kantor Regional II BKN Surabaya, @bkn2surabaya, pada Senin (30/12/2024).

"Selain libur panjang, pendaftaran PPPK Tahap 2 juga resmi diperpanjaaaaang," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Awalnya, pendaftaran PPPK Tahap 2 dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024. Namun, dengan adanya pengumuman ini, peserta memiliki waktu tambahan untuk mendaftarkan diri.

Syarat dan Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2

BKN juga memberikan informasi terkait kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

Seleksi ini ditujukan untuk tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN pada tahun 2024.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 31 Desember 2024-1 Januari 2025: 11 Wilayah Waspada Hujan Lebat-Sangat Lebat

Kriteria calon pelamar yang memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK Tahap 2 adalah:

  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1;
  • Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); atau
  • Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN.
  • Selain itu, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja.

Posisi yang Tersedia dalam Seleksi PPPK Tahap 2

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, @bkn2surabaya


TERBARU