> >

Pergantian Tahun 2025, Tanggal 31 Desember 2024 Termasuk Hari Libur atau Tidak?

Tren | 26 Desember 2024, 12:11 WIB
Ilustrasi kalender. (Sumber: aceh.kemenag.go.id)

JAKARTA, KOPAS.TV - Sebentar lagi, tahun 2024 akan berakhir, dan masyarakat akan menyambut tahun baru 2025. 

Tanggal 1 Januari 2025, yang jatuh pada hari Rabu, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

SKB tersebut tercatat dalam Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Namun, bagaimana dengan tanggal 31 Desember 2024, hari terakhir di tahun ini? Apakah termasuk hari libur nasional atau cuti bersama?

31 Desember 2024 Bukan Hari Libur

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Sayangnya, tanggal 31 Desember 2024 tidak termasuk dalam daftar hari libur atau cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut.

Cuti bersama terakhir di tahun 2024 adalah pada tanggal 26 Desember, yang bertepatan dengan perayaan Natal.

Meski 31 Desember 2024 bukan hari libur, masyarakat dapat memanfaatkan libur di awal tahun 2025.

Baca Juga: 20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU