> >

Penting! Begini Cara Pengisian DRH NI untuk Peserta yang Lulus Pengumuman PPPK 2024

Tren | 26 Desember 2024, 09:24 WIB

 

Ilustrasi pengadaan PPPK 2024. (Sumber: BKN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dirilis. 

Bagi para peserta yang berhasil lulus seleksi, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan data untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) sebagai bagian dari proses resmi menuju pengangkatan menjadi pegawai pemerintah.

DRH NI adalah biodata lengkap yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK.

Proses ini menjadi syarat wajib sebelum peserta dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK, yang merupakan identitas resmi dalam kepegawaian.

Pengisian DRH NI PPPK 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025, diikuti dengan usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang akan berlangsung pada 1 hingga 28 Februari 2025.

Baca Juga: Target Meleset, Pengunjung Ragunan Saat Natal 2024 Hanya 70 Persen dari Ekspektasi

Setelah proses ini selesai, peserta resmi menjadi bagian dari pegawai pemerintah.

Proses Pengisian DRH NI

Tahap pengisian DRH NI dilakukan secara daring melalui akun masing-masing peserta di laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU