> >

Apakah Anak-Anak Boleh Naik Gunung?

Travel | 10 Desember 2024, 02:00 WIB
Foto ilustrasi. Suasana di tempat pendakian Gunung Lawu, Kamis (28/12). Mengajak anak mendaki gunung dinilai bermanfaat untuk melatih kemandirian sekaligus mengenalkan keindahan alam Indonesia. (Sumber: KOMPAS/DENTY PIAWAI NASTITIE)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian orangtua mungkin ingin mengajak anaknya naik gunung, tetapi masih ragu apakah boleh mengajak anak mendaki. 

Lalu, sebenarnya apakah boleh para orang tua mengajak anak-anak naik gunung? 

Jawabannya adalah boleh, tetapi harus dengan pertimbangan dan persiapan yang matang. 

"Rata-rata aturan usia anak yang boleh mendaki gunung itu mulai dari 10 tahun, dan sekurang-kurangnya usia tiga tahun," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Rahman Mukhlis dikutip dari Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Usaha Pencarian WNA Rusia yang Hilang saat Mendaki Gunung Rinjani

Selain itu, orangtua juga perlu mempertimbangkan tentang ketinggian gunung yang akan didaki bersama anak. 

Adapun batas maksimal ketinggian gunung yang boleh didaki anak berusia 3-4 tahun adalah 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). 

Maka dari itu, sebagai permulaan, orangtua bisa mengajak anak-anak treking dan berkemah di kaki gunung saja, tidak sampai puncak. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh pendaki senior Galih Donikara,

"Treking sampai di kaki gunung saja, camping di kaki gunung," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU