> >

Bagaimana Cara Memilih Titik Lokasi Tes SKB CPNS Non-CAT Kemenag? Simak Berikut Penjelasan dari BKN

Tren | 5 Desember 2024, 18:16 WIB
Ilustrasi. Ribuan peserta Tes SKD CPNS Kemenag sedang antre registrasi jelang pelaksanaan ujian, Minggu (20/10/2024). (Sumber: Kementerian Agama)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah peserta CPNS masih merasa bingung terkait mekanisme pemilihan lokasi ujian SKB. 

Di media sosial X, beberapa warganet mempertanyakan perbedaan antara situs casn.kemenag.go.id dan sscasn.bkn.go.id untuk memilih titik lokasi. 

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, peserta yang telah lolos ke tahap SKB memang diwajibkan untuk memilih titik lokasi ujian SKB non-CAT melalui situs resmi Kemenag. 

"Untuk pemilihan tilok (titik lokasi) SKB non-CAT memang harus memilih tilok (titik lokasi) di website Kemenag," kata Ridwan dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Sasar Gen Z, Kemenperin Gelar Industrial Festival ke-3 di Surabaya

Ia menjelaskan, proses pemilihan titik lokasi ujian dilakukan melalui laman casn.kemenag.go.id, mulai Rabu (4/12/2024) hingga hingga hari ini Kamis (5/12/2024) pukul 23.59 WIB. 

Berdasarkan jadwal seleksi yang telah ditetapkan oleh BKN, pelaksanaan SKB non-CAT akan berlangsung pada periode 20 November hingga 17 Desember 2024.

Panduan Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS Kemenag 2024

Berikut langkah-langkah memilih lokasi ujian SKB non-CAT:

  • Kunjungi laman casn.kemenag.go.id.
  • Pilih menu “Masuk” dan isi NIK serta password menggunakan nomor peserta.
  • Klik “Masuk”.
  • Perbarui foto profil dengan mengklik ikon kamera, pastikan ukuran foto tidak lebih dari 500 kb.
  • Lengkapi formulir pada bagian “Profil” dengan data lokasi provinsi, kabupaten/kota ujian, nomor ponsel, email, dan username media sosial. Klik “Simpan” jika sudah sesuai.
  • Isi riwayat pendidikan, pengalaman kerja, data organisasi, dan sertifikat yang dimiliki, lalu periksa kembali data yang dimasukkan. Jika sudah lengkap, klik "Simpan".

Pastikan semua data telah diisi dengan benar sebelum batas waktu pukul 23.59 WIB pada 5 Desember 2024.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU