Tata Tertib dan Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024 Resmi dari Mendikdasmen
Tren | 21 November 2024, 13:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI telah mengeluarkan pedoman upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Berdasarkan pedoman tersebut, upcara Hari Guru dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat di halaman kantor/lapangan/tempat yang telah disepakati.
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Hari Guru Nasional 2024 yang Menyentuh Hati, Diperingati 25 November 2024
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2024
1. Aturan pakaian
Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;
Barisan
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
Susunan acara upacara bendera Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 adalah sebagai berikut. -
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV