Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal SKBT CPNS Bappenas 2024 Beserta Ketentuannya
Tren | 19 November 2024, 19:14 WIBHari/Tanggal: Kamis-Minggu, 21-24 November 2024
Waktu:
- Sesi 1: 06.30-12.00 WIB
- Sesi 2: 12.30-18.00 WIB
Baca Juga: Simak, Berikut Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BPKP 2024 dan Tahapan Berikutnya
Tata Tertib Pelaksanaan SKBT CPNS Bappenas 2024
Peserta diwajibkan mematuhi peraturan berikut untuk memastikan kelancaran proses seleksi:
- Mengerjakan tes secara jujur dengan integritas tinggi.
- Mengikuti tes secara mandiri tanpa bantuan pihak lain.
- Hadir 30 menit sebelum waktu tes yang dijadwalkan. Keterlambatan tidak ditoleransi.
- Menyiapkan perangkat dan koneksi internet yang sesuai dengan ketentuan.
- Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) dan kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak.
- Memastikan suasana ujian kondusif tanpa kehadiran orang lain di ruangan.
Tidak diperbolehkan membawa perangkat tambahan seperti:
- Alat perekam elektronik
- Kalkulator
- Layar proyektor
- Headset/earphone
- Catatan atau dokumen lain di luar ketentuan tes
- Tidak diperkenankan mengenakan jam tangan.
- Dilarang meninggalkan tempat duduk atau ruangan ujian tanpa izin pengawas.
- Tidak diperbolehkan melakukan perekaman atau pengunduhan isi tes. Pelanggaran akan berujung diskualifikasi.
- Tidak ada reschedule tes dengan alasan apapun.
- Wajib mengikuti pre-asesmen. Peserta yang tidak mengikuti pre-asesmen tidak diperbolehkan melanjutkan tes.
Mengenakan pakaian formal:
- Kemeja putih polos tanpa corak
- Celana panjang/rok kain berwarna hitam
- Jilbab hitam polos (jika digunakan)
Peserta yang ingin mengetahui daftar nama yang berhak mengikuti SKBT dapat mengunduh dokumen PDF dengan klik tautan berikut: https://rekrutmen.bappenas.go.id/file/news//2-jadwal-skbt-psikotes.pdf
Baca Juga: Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Apakah Otomatis Lolos? Ini Penjelasan BKN
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV