Goes to 11 Tahun JKN, Program yang Sukses Persatukan Beragam Skema Asuransi Kesehatan
Kesehatan | 4 November 2024, 13:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir 11 tahun Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, apa saja sih kemajuan dan manfaat nyata yang bisa diambil dari masyarakat Indonesia?
Dimulai pada 1 Januari 2014, JKN merupakan program pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. JKN bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada penduduk Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.
Tidak hanya menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia yang sebelumnya terkotak-kotak, BPJS Kesehatan juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
“Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik beberapa waktu lalu mengutip Tribunnews.
Baca Juga: Cegah Gondongan, IDAI Desak Kemenkes Segera Sosialisasi Jadwal Vaksinasi MMR dan Varicella
Ia menuturkan, banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain.
Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat.
Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 276.520.647 jiwa, atau 98,19% dari total penduduk Indonesia pada 2024. Angka ini menunjukkan komitmen negara untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga.
Mengutip situs Bpjs Kesehatan, data terakhir pada 2023 menyebut pemanfaatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan pada tahun 2023 naik menjadi 606,7 juta, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan per hari.
Angka ini merupakan peningkatan dari tahun 2014, ketika pemanfaatan layanan JKN cuma 92,3 juta.
Tercatat jumlah kasus pemanfaatannya juga meningkat lebih dari 31 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa BPJS bertumbuh dan menyelesaikan banyak persoalan kesehatan di masyarakat.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV