Kartu Prakerja Gelombang 72 Kapan Dibuka? Ini Cara Cek, Syarat, dan Insentifnya
Tren | 11 Agustus 2024, 09:05 WIB1. Kunjungi laman prakerja.go.id
2. Login atau masuk menggunakan akun Anda
3. Jika belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu
4. Setelah itu, kunjungi dashboard Prakerja.
5. Apabila ada menu "Gabung Gelombang" maka pendaftaran sudah dibuka
6. Namun, jika belum ada tanda tersebut, kemungkinan Prakerja gelombang 70 belum dibuka
Anda juga bisa memantau pengumuman pendaftaran Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi 33 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir dan Angin hingga 15 Agustus 2024
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak termasuk yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun.
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
- Jika sudah, klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
- Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
- Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
- Setelah itu, klik “Gunakan Foto”
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
- Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
- Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
- Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
- Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
- Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.
- Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka
- Setelah itu, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 72
Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).
Selain itu, penerima juga akan mendapat insentif yang terdiri atas 2 (dua) jenis, yakni:
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV