> >

Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 70? Ini Cara Cek Lolos atau Tidak Beserta Insentifnya

Tren | 10 Juli 2024, 08:27 WIB
Tangkapan layar laman prakerja.go.id (Sumber: prakerja.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman kelulusan kartu Prakerja gelombang 70 akan segera dilakukan.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 sudah ditutup pada Senin, 8 Juli 2024. 

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 70 dibuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan seperti WNI, usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, serta bukan ASN.

Anda bisa mengecek pengumuman Kartu Prakerja gelombang 70 di laman prakerja.go.id. Berikut caranya:

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman UM Undip 2024 Jenjang S1 Hari Ini, Simak Tahapan Selanjutnya

Cara Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 70

1. Kunjungi laman prakerja.go.id;

2. Klik "masuk", kemudian log in dengan akun yang sudah Anda daftarkan sebelumnya;

3. Setelah log in, Anda akan melihat hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 70;

4. Jika Anda lolos, akan muncul 3 (tiga) video tentang Kartu Prakerja;

5. Pastikan Anda menonton ketiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 70 juga akan menerima notifikasi melalui SMS dan email. 

Lantas, bagaimana bagi yang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 70?

Peserta yang sebelumnya mendaftar namun dinyatakan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 70 tidak perlu khawatir, karena masih bisa mendaftar di gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Daftar 21 Wilayah yang Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang 10-11 Juli 2024

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70

Insentif kartu Prakerja hanya diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, ulasan, dan menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Peserta Kartu Prakerja 2024 akan memperoleh total nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Beasiswa pelatihan Rp3,5 juta.
  • Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang cair paling banyak 2 kali

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU