KCIC Kini Jual Frequent Whooser Card di Semua Stasiun dan Masa Berlakunya Diperpanjang
Travel | 27 Juni 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini menyediakan penjualan Frequent Whooser Card di semua stasiun Whoosh. Tadinya, kartu tersebut hanya bisa didapatkan di Stasiun Halim.
Hal dilakukan karena melihat sambutan positif dari masyarakat dimana saat ini sudah lebih dari 200 Frequent Whoosher Card yang terjual, sejak diluncurkan pada 1 Juni lalu.
Dengan menggunakan kartu ini, penumpang bisa menikmati 10 perjalanan Whoosh kelas Premium Economy dengan tarif flat meskipun perjalanan dilakukan di jam sibuk atau di hari libur maupun akhir pekan.
Hanya dengan membayar Rp1.750.000 penumpang dapat menikmati 10 perjalanan Whoosh kelas Premium Economy. Setiap akan memanfaatkan kartu Frequent Whoosher, penumpang wajib melakukan penukaran atau redeem tiket di Stasiun.
Baca Juga: Cek Beda dan Keunggulan Kereta Ekonomi PT KAI New Generation, Premium, dan Long Seat
Penukaran dilayani pada hari kerja di loket Stasiun Halim, Padalarang, dan Tegalluar pada pukul 09.00 s.d 17.00.
Frequent Whoosher Card hanya bisa digunakan oleh satu orang dan tidak bisa dipindah tangankan. Jika masa berlaku kartu sudah habis, maka sisa kuota perjalanan tidak dapat digunakan atau diuangkan.
Pembelian Frequent Whoosher Card dapat dilakukan di Stasiun Halim, Padalarang dan Tegalluar setiap hari mulai pukul 09.00 s.d 17.00.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini KCIC juga memperpanjang masa berlaku Frequent Whoosher Card dari yang sebelumnya hanya dapat digunakan di bulan yang sama saat kartu tersebut dibeli atau bulan berjalan.
Baca Juga: Catat, Ini Nomor Kontak Layanan Pelanggan dan WhatsApp Kereta Cepat Whoosh yang Baru
Kini masa berlaku Frequent Whoosher Card menjadi hingga 30 hari sejak tanggal pembelian.
“Dengan perubahan masa berlaku kartu, fleksibilitas penggunaan kartu dapat lebih dirasakan oleh penumpang,” kata Eva dalam keterangan resminya, Kamis (27/6/2024).
Ia menjelaskan, saat ini semakin banyak masyarakat yang memang secara rutin menggunakan Whoosh untuk perjalanan Jakarta – Bandung. Kehadiran kartu berlangganan Frequent Whoosher diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan minat masyarakat untuk terus menggunakan transportasi publik ramah lingkungan dalam beraktifitas khususnya kereta Whoosh.
"KCIC akan senantiasa memberikan inovasi terhadap layanan ticketing kepada penumpang Whoosh. Berbagai kemudahan dan kenyamanan akan terus dihadirkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk bepergian dengan Kereta Cepat Whoosh," tuturnya.
Baca Juga: MotoGP Mandalika Butuh 13 Surat Izin, Jokowi: Kalau Saya sudah Lemas Duluan atau Kehabisan Uang
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai fasilitas, dan promo Whoosh, silakan menghubungi Customer Service di Stasiun atau Contact Center KCIC melalui ke 150909, WhatsApp chat ke 0815-1032-0909, email ke cs@kcic.co.id, serta Instagram reply dan DM ke @keretacepat_id.
Berikut ketentuan penggunaan Frequent Whoosher Card :
1. Pemilik kartu datang ke loket Stasiun Halim, Padalarang, atau Tegalluar dengan menunjukan Frequent Whoosher Card dan identitas asli pemilik kartu untuk melakukan proses pemilihan jadwal keberangkatan.
2. Frequent Whoosher Card hanya berlaku untuk 1 penumpang dan tidak dapat dipindahtangankan.
3. Redeem atau penukaran tiket dapat dilakukan untuk satu kali perjalanan atau langsung dalam beberapa perjalanan selama tempat duduk masih tersedia pada jadwal- jadwal yang akan dipilih.
Baca Juga: Ini 3 Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Dilewati Banyak Pemudik Tiap Tahun
4. Tiket yang sudah diredeem tidak dapat dibatalkan atau ditukar jadwalnya.
5. Redeem tiket hanya bisa dilakukan di hari kerja pada pukul 09.00 s.d 17.00 di bulan yang sama dengan bulan yang tercatat sebagai masa berlaku Frequent Whoosher Card.
6. Tiket dapat digunakan untuk keberangkatan akhir pekan dan momen libur.
7. Apabila kuota perjalanan tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan batas waktu penggunaan, kuota tersebut dianggap hangus dan tidak dapat diuangkan.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV