Simak Berikut Cara Cek Status Aktif Atau Tidak Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri
Kesehatan | 10 Mei 2024, 04:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jika Anda merupakan salah satu dari banyak orang yang telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan namun menghadapi masalah kartu yang diblokir, ada beberapa langkah yang bisa Anda ambil untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Anda.
Proses ini umumnya berkaitan dengan pembaruan data yang belum lengkap, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP Anda.
Sebelumnya, terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, sebagai berikut.
1. Menunggak Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.
Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.
Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.
Pengguna BPJS Kesehatan harus tetap membayar iuran bulanan, meski biayanya tidak seberapa.
Karena pemakaian BPJS Kesehatan ini tidak rutin, maka seringkali pembayaran iurannya terlupakan.
Atau mungkin saja saat itu Anda belum sanggup untuk membayar iurannya yang menyebabkan pembayaran tertunda.
Hal ini memang sering terjadi, tetapi tahukah Anda bahwa menunggak pembayaran dapat mengakibatkan pada perubahan status BPJS Kesehatan?
Baca Juga: Babak Baru Kasus STIP, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Senior Aniaya Junior
Faktanya, ketika Anda secara terus menerus menunggak pembayarannya, akun BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan.
Namun, jika ternyata iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan, yaitu:
Jika Anda merupakan ter-tanggung dari perusahaan tempatmu bekerja, tanyakan pada staf HR atau yang mengurus BPJS Kesehatan mengenai status BPJS Kesehatan yang Anda miliki.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribun News