> >

Cara Mudah Mengurus Penggantian STNK Hilang untuk Kendaraan Bekas

Tren | 7 Mei 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi perpanjangan STNK (Sumber: Kompas.com)

Anda hanya perlu menyiapkan berkas seperti STNK baru, BPKB lama beserta fotokopinya, salinan KTP, salinan bukti cek fisik yang telah dilegalisir, dan salinan kuitansi pembelian kendaraan bekas.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengurus penggantian STNK hilang dan melakukan balik nama untuk kendaraan bekas yang Anda beli.

Baca Juga: Tunjukkan Foto STNK dan SIM dari HP Bisa Lolos Razia Polisi, Benarkah? | SINAU

Hal ini akan memudahkan Anda dalam membayar pajak kendaraan tahunan tanpa perlu meminjam KTP pemilik sebelumnya.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kelengkapan dokumen kendaraan Anda dengan baik.

Namun, jika terjadi kehilangan, Anda tidak perlu khawatir karena proses penggantian STNK dapat dilakukan dengan mudah asalkan Anda memiliki dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU