Kapan Malam Takbiran Idulfitri 2024, Ini Ketentuan Takbir Keliling di Sejumlah Daerah
Tren | 8 April 2024, 12:04 WIBBerikut aturan malam takbiran Idulfitri 2024 di Surakarta berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor: BL.03.02/1132/2024, dikutip dari akun Instagram Polresta Surakarta.
1. Masyarakat dapat menggelar takbir keliling dengan khidmat dan menjaga ketertiban.
2. Pelaksanaan takbir keliling wajib memberitahukan kepada kepolisian sektor (polsek) setempat paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan.
3. Dilarang membawa senjata tajam, petasan, obor api, kembang api, dan barang yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
4. Dilarang menggunakan kendaraan truck atau kendaraan bak terbuka
5. Takbir keliling malam hari maksimal pukul 23.00 WIB.
Setiap orang yang melanggar ketertiban pelaksanaan takbir keliling akan dikenakan sanksi penertiban oleh aparat keamanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Aturan Takbir Keliling Idulfitri 2024 di Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya Menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 M dan Libur Panjang.
SE bernomor 100.3.4.3 /6835/436.8.6/2024 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tertanggal 4 April 2024.
Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri mengimbau dan bahkan meminta warga untuk memperhatikan sejumlah hal.
Salah satunya, pelaksanaan kegiatan Takbir di masjid atau musala di wilayah masing-masing, diimbau tidak melakukan Takbir Keliling dengan menggunakan kendaraan terbuka atau truk atau pick up guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 15 April 2024
Aturan Takbir Keliling Idulfitri 2024 di Aceh Tengah
Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) menyatakan pawai takbir keliling menyambut Idulfitri 1445 Hijriah di Aceh ditiadakan digantikan dengan Festival Takbiran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
"Untuk tahun ini tidak kita adakan pawai takbir, tapi kita gantikan dengan Festival Takbiran di halaman Masjid Raya pada malam Lebaran," kata Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, di Banda Aceh, Rabu (3/4/2024) dikutip dari Antara.
Zahrol menyampaikan, pawai takbiran tidak dapat digelar sehubungan dengan adanya program strategis nasional yang akan berlangsung di Aceh yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sehingga sebagian program harus menyesuaikan untuk menyukseskan program nasional tersebut," ujarnya.
Selain itu, kata dia, alasan lain pawai obor menyambut Idulfitri tahun ini ditiadakan juga karena kondisi jalanan di wilayah Banda Aceh yang sedang dalam perbaikan oleh dinas setempat.
"Terowongan-terowongan di jalan sedang diperbaiki itu sangat mengganggu arus lalu lintas," katanya.
Meskipun tidak ada pawai obor, Zahrol menyampaikan, masyarakat Aceh tetap bisa merasakan kemeriahan malam Idulfitri dengan menyaksikan gema takbiran yang diperlombakan di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV