> >

SIM/STNK Pemudik yang Masa Berlakunya Habis Tidak Ditilang Selama Libur Lebaran 2024

Tren | 8 April 2024, 10:58 WIB
Situasi arus kendaraan di Lingkar Gentong, Selasa (25/4/2023). (Sumber: TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN)

Selama masa libur Idulfitri 2024, yaitu tanggal 8-15 April 2024, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan ditutup.

Layanan tersebut akan kembali dibuka pada tanggal 16 April 2024, sehingga pemudik dapat melakukan perpanjangan SIM dan STNK pada periode tersebut.

Baca Juga: Jokowi Akan Rayakan Idulfitri 1445 H/2024 di Jakarta, Sebut Silaturahmi Mengalir Saja

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU