> >

Apa Hukumnya Menelan Dahak atau Air Liur saat Berpuasa?

Tren | 13 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi batuk berdahak (Sumber: benzoix on Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam berpuasa, kita diwajibkan untuk tidak makan dan minum serta menahan hawa nafsu. Lantas, apakah menelan air liur dan dahak akan membatalkan puasa seseorang?

Ustaz Maulana mengatakan, apabila seorang muslim yang dalam keadaan berpuasa tetapi menelan dahak dan air liur, maka tak akan membatalkan puasanya.

"Menelan air liur dan dahak aman selama ia tidak keluar melewati bibir, lalu ditelan kembali," kata Ustaz Maulana mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Black Box Pesawat Smart Air yang Jatuh di Kaltara Berhasil Dievakuasi

Sepanjang masih di dalam mulut, apabila air liur dan dahak tertelan masuk ke perut, maka tidak dipermasalahkan.

Tetapi, lanjut Ustaz Maulana, bila air liur dan dahak sudah keluar dari bibir lalu dimasukkan kembali, maka akan membatalkan puasa.

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (Al Baqarah ayat 185). Perkara ini sebagaiman dijelaskan Imam Nawawi seorang ulama besar mazhab Syafi'i:

"Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.

 

Ustaz Maulana menerangkan bahwa dahak merupakan cairan suci dan tidak najis. Disebutkan dalam riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid. Kemudian beliau kerik dengan tangannya, kemudian bersabda:

Baca Juga: Mulai Hari Ini, PNS Masuk Kerja Jam 08.00 Selama Bulan Ramadan

"Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabb-nya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Kemudian dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya."

Lebih lanjut, dahak dan lendir sebaiknya dikeluarkan kalau pun tertelan puasa tetap aman dan sah.

Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU