Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Langkah Mudah Verifikasi Kepemilikan di Situs ATRBPN
Tren | 20 Februari 2024, 13:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam era digital saat ini, verifikasi keaslian sertifikat tanah menjadi lebih mudah dan cepat melalui layanan online.
Ini merupakan langkah penting untuk menghindari risiko pemalsuan sertifikat oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama bagi Anda yang berencana membeli tanah.
Baca Juga: Cara Cek NPWP Aktif dan Validitas Secara Online Pakai HP 2024
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fasilitas cek sertifikat tanah secara online, baik melalui website resmi mereka maupun aplikasi Sentuh Tanahku.
Berikut ini adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk cek sertifikat tanah secara online.
Baca Juga: Kapan Libur Puasa 2024 untuk Anak Sekolah SD, SMP, SMA? Ini Jadwalnya Menurut Kalender Pendidikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website ATR/BPN
- Buka browser dan kunjungi situs https://www.atrbpn.go.id/.
- Pilih opsi "layanan" yang tersedia di menu utama.
- Klik pada "Pengecekan Berkas" untuk melanjutkan.
- Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan oleh sistem, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
- Setelah mengisi data, klik pada "Cari Berkas" untuk memulai pencarian.
- Tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif DPRD Provinsi 2024 di pemilu2024.kpu.go.id
Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
- Unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" dari Google Play Store atau Apple App Store, sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif.
- Buat username dan password untuk akun Anda.
- Lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda.
- Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pilih layanan "Cek Berkas BPN online" dan kemudian klik pada "info sertifikat" untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.
Baca Juga: Telah Dibuka! Ini Link PO Majalah Bobo Edisi Koleksi Terbatas Cergam Terbaik Keluarga Bobo
Melalui kedua metode di atas, Anda dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan sertifikat tanah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPN.
Ini menjadi langkah penting, terutama bagi mereka yang berencana membeli tanah, untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan aman dari potensi penipuan atau pemalsuan sertifikat tanah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV