> >

Cara Cek Bantuan KIS 2024 Online Lewat HP, Ini Besaran Bansos PBI JK Tiap Bulan

Tren | 16 Januari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi peserta JKN KIS. Cara cek bantuan KIS 2024 (Sumber: KOMPAS/RIZA FATHONI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang masih ada di tahun 2024.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa mengecek apakah masih mendapatkan bantuan KIS 2024 lewat HP.

Adapun KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan, PBI-JK mendapatkan bantuan iuran setiap bulannya yang dibayar oleh pemerintah.

Melansir bpjskesehatan.go.id, Selasa (16/1/2024), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan.

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Baca Juga: Fenomena Astronomi 2024: Ada Gerhana Matahari dan Bulan, Ini Jadwal hingga Lokasi Melihatnya

Apakah bantuan KIS 2024 bisa dicairkan?

Bansos PBI JK atau KIS tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima seperti bantuan PKH atau BNPT.

Bantuan KIS 2024 bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Cara Cek Bantuan KIS 2024

1. Cek PBI JK via Website

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode captcha
  • Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
  • Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.
  • Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Baca Juga: Kapan Simpan Permanen Akun SNPMB 2024? Ini Jadwal dan Caranya

2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

  • Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
  • Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
  • Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
  • Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
  • Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU