> >

Resmi, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Total Ada 27 Hari Istirahat!

Tren | 17 Desember 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi kalender. Berikut daftar hari nasional dan internasional November 2023 (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Pengumuman ini bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dan berbagai kegiatan lainnya dengan lebih baik.

Keputusan libur nasional dan cuti bersama terangkum dalam Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Totalnya sebanyak 27 hari bisa digunakan untuk istirahat yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pengumuman Tes SKB CPNS 2023 dan Bobot Nilainya

Keputusan ini disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM) Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan jadwal ini diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan kegiatan sepanjang tahun.

Termasuk dalam mengatur penugasan karyawan pada hari-hari tertentu.

Keputusan ini juga mempertimbangkan unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan lembaga pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: Tips Jitu Memilih Durian Berkualitas Tinggi dari Bau, Bentuk, hingga Cara Tepuk

Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang jelas, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan dan kegiatan lainnya dengan lebih efektif.

Daftar Libur Nasional Indonesia 2024

Tahun 2024 menjanjikan beragam hari istimewa yang diakui sebagai libur nasional di Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  5. 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
  6. 31 Maret: Hari Paskah
  7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Musim Liburan Telah Tiba, Simak Tips Aman dan Pentingnya Periksa Cairan Rem Mobil Sebelum Pelesiran

Rincian Cuti Bersama Indonesia 2024

Selain itu, cuti bersama juga menjadi bagian penting dalam kalender 2024, memperpanjang beberapa hari libur nasional untuk memberikan kesempatan istirahat lebih lama bagi masyarakat.

Inilah daftarnya:

  1. 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  2. 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. 8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  4. 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  5. 24 Mei: Hari Raya Waisak
  6. 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  7. 26 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Imut dan Menghibur, 5 Zodiak Ini Disebut Paling Menggemaskan! Zodiakmu Termasuk?

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU