> >

Cara Cek Pelat Nomor secara Online untuk Status Pajak dan Kepemilikan

Tren | 11 Desember 2023, 15:56 WIB
Ilustrasi warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna putih. (Sumber: Kompas.com/Istimewa)

Baca Juga: Cara Bikin KTP Digital atau IKD, Akan Gantikan 50 Juta e-KTP Fisik Akhir 2023

Cek Pelat Nomor Online Via Aplikasi E-samsat Android

  • Aplikasi E-samsat, yang dikembangkan oleh Samsat dan pemerintah provinsi, juga dapat digunakan.
  • Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di Playstore Android, dengan variasi berbeda untuk tiap daerah seperti E-samsat KEPRI untuk Kepulauan Riau, Aplikasi E-dempo untuk Sumatera Selatan, dan lain-lain.

Baca Juga: Solusi Alami untuk Menghilangkan Bau Kencing Tikus di Rumah, Pakai 4 Bahan Mudah Ditemukan Ini!

Cek Pelat Nomor Online Lewat Aplikasi SIGNAL

  • Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) juga menawarkan layanan cek pelat nomor.
  • Setelah mengunduh dan registrasi di Playstore, Anda bisa mengakses informasi pelat nomor, rincian pajak kendaraan, dan lainnya melalui aplikasi ini.

Kemudahan cek pelat nomor secara online ini mencerminkan bagaimana teknologi informasi telah mempermudah akses layanan publik, memberikan efisiensi dan kenyamanan bagi pengguna kendaraan di seluruh Indonesia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU