Jangan Asal Alasan Ekonomis, Ini 4 Bahaya Skincare "Share in Jar"
Beauty and fashion | 25 November 2023, 02:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kosmetik share in jar merupakan kosmetik yang dikemas ulang dari kemasan aslinya, sehingga menjadi kemasan yang lebih kecil. Praktik ini banyak diminati oleh konsumen karena dianggap lebih ekonomis.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang praktik penjualan skincare share in jar. Dikutip dari laman Instagram BPOM @bpom_ri, meskipun produk yang dituang ke dalam wadah-wadah kecil tersebut telah mendapat izin edar dari BPOM, produk share in jar tidak mendapat izin edar.
Hal ini mengacu pada peraturan BPOM No. 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika dan Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2020. BPOM menilai, produk share in jar belum terjamin keamananya.
Baca Juga: Usung Filosofi Bloom & Grow, Rangkaian Skincare Peau Jeune Beaute Hadirkan Kemasan Berbentuk Bunga
Berikut bahaya kosmetik atau skincare share in jar.
1. Kebersihan Tidak Terjamin
Proses pengemasan ulang kosmetik share in jar seringkali dilakukan dengan metode yang tidak steril dan tidak memperhatikan standar higienis. Hal ini mengakibatkan produk rentan terkontaminasi oleh bakteri, kuman, dan kotoran lainnya.
Penggunaan kosmetik yang terkontaminasi dapat memicu iritasi, infeksi, dan alergi pada kulit.
2. Risiko Reaksi Kimia
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV