3 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, KPK hingga BIN
Tren | 20 November 2023, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 akan mulai dirilis hari ini, Senin (20/11/2023) hingga 22 November mendatang.
Diketahui, SKD CPNS sudah dilaksanakan 9 hingga 18 November 2023 lalu. Kini saatnya, peserta mengetahui apakah termasuk yang lolos atau tidak.
Nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Mereka yang lolos SKD CPNS 2023 akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca Juga: Apakah Ada Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024? Ini Kata BKN
Berikut cara cek pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
1. Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di Sosial Media Instansi
Peserta dapat memantau pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di akun sosial media instansi.
Instansi biasanya akan mempublikasikan pengumuman di sosial media baik Instagram atau Twitter (sekarang X) yang bisa dilihat oleh semua orang.
Baca Juga: 15 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini
2. Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 di Website Instansi
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV