Tes PPPK Guru 2023 Apa Saja? Ini Kisi-kisi, Passing Grade dan Jadwalnya
Tren | 30 Oktober 2023, 14:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2023 yang lolos seleksi administrasi, sebentar lagi akan melaksanakan tes kompetensi.
Tes kompetensi PPPK Guru 2023 adalah tahapan yang harus dilakukan oleh peserta dengan melakukan serangkaian ujian dan wawancara.
Jadwal ujian PPPK Guru 2023 akan diumumkan mulai 1-4 November, sementara pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi akan dirilis pada 5- 8 November 2023
Nantinya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.
Lantas, apa saja tes yang diujikan dalam seleksi PPPK Guru 2023?
Baca Juga: Jadwal CPNS-PPPK 2023 Terbaru, Ketentuan Cetak Kartu Ujian dan Tes SKD di Berbagai Instansi
Jenis Tes PPPK Guru 2023
Terkait tes kompetensi PPPK Guru 2023 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam edaran tersebut, seleksi PPPK Guru terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Sementara seleksi kompetensi PPPK Guru 2023 terdiri dari:
1. Seleksi kompetensi teknis;
2. Seleksi kompetensi manajerial
3. seleksi kompetensi sosial kultural
4. Wawancara
Semua ujian tes PPPK Guru 2023 dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun seleksi kompetensi dan wawancara bagi pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
Untuk instansi daerah dapat melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT BKN.
Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan, Kemenkumham, BIN, MA hingga Kemenag? Cek Jadwalnya di Sini
Passing Grade PPPK Guru 2023
Dalam aturan tersebut, jumlah soal tes dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:
- Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir
- Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir
- Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir
- Wawancara sejumlah 10 butir
Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 berbeda-beda. Berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru:
- Guru Agama Budha: 180
- Guru Agama Hindu: 180
- Guru Agama Islam: 180
- Guru Agama Katolik: 180
- Guru Agama Kristen: 180
- Guru Kelas: 180
- Guru Penjasorkes: 170
- Guru Seni Budaya: 160
- Guru Bahasa Inggris: 185
- Guru Bimbingan Konseling: 160
- Guru Matematika: 170
- Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
- Guru Pendidikan Khusus: 180
- Guru Bahasa Indonesia: 170
- Guru PPKN: 185
- Guru IPS: 175
- Guru IPA: 180
- Guru Bahasa Arab: 195
- Guru Bahasa Jepang: 175
- Guru Bahasa Jerman: 185
- Guru Bahasa Mandarin: 205
- Guru Bahasa Perancis: 165
- Guru Biologi: 185
- Guru Ekonomi: 190
- Guru Fisika: 160
- Guru Geografi: 180
- Guru Kimia: 190
- Guru Sejarah: 205
- Guru Sosiologi: 195
- Guru TIK: 175
- Guru Antropologi: 150
Baca Juga: Apa Itu Penarikan Data Final dalam Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ini Penjelasan BKN
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV