Sejarah Hari Batik Nasional Tiap 2 Oktober, Diperkenalkan ke Dunia oleh Presiden Soeharto
Tren | 1 Oktober 2023, 15:05 WIBPada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi
Pada 2 Oktober 2009, batik akhirnya dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi.
Pada sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Pemerintah Indonesia lantas menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan Hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Baca Juga: Hadiri Upacara Kesaktian Pancasila 2023, Mahfud MD Sebut Pelaksanaan Sila ke-2 dan 5 Masih Lemah
Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : kemlu.go.id