Cara Daftar Face Recognition KAI dan Daftar Stasiun untuk Boarding Scan Wajah
Tren | 11 September 2023, 16:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menggunakan teknologi face recognition untuk mempermudah proses boarding penumpang di gate keberangkatan stasiun.
Boarding face recognition adalah fasilitas layanan boarding yang menggunakan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang melalui pemindaian wajah.
Data pemindaian wajah ini telah terintegrasi dengan data tiket penumpang dalam sistem boarding KAI.
Baca Juga: PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta 20 Persen untuk Penumpang dengan Disabilitas
Dengan teknologi ini, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket saat akan melakukan proses boarding.
Layanan ini bisa didaftarkan menggunakan aplikasi Access by KAI.
Cara Daftar Face Recognition di Access by KAI
Proses pendaftaran face recognition sangat mudah dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Masuk ke aplikasi Access by KAI menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Klik menu "Akun."
- Pilih opsi "Registrasi Face Recognition."
- Lengkapi data pribadi.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai.
- Klik "Daftar Sekarang" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Pendaftaran face recognition hanya perlu dilakukan sekali dan akan berlaku untuk perjalanan selanjutnya.
Baca Juga: Momen Menegangkan Pegawai PT KAI Cirebon Lomba Tarik Kereta 70 Ton!
Daftar Stasiun Pakai Boading Face Gate
Penerapan teknologi pengenalan wajah dalam proses pemeriksaan keberangkatan, atau yang dikenal sebagai proses boarding dengan face recognition, telah diterapkan di beberapa stasiun kereta di Indonesia.
Stasiun-stasiun tersebut termasuk Stasiun Solo Balapan, Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, dan beberapa stasiun lainnya.
Selain menggunakan aplikasi Access by KAI, pendaftaran untuk proses boarding face recognition juga dapat dilakukan melalui mesin Check-In Counter (CIC) atau dengan bantuan petugas di pintu keberangkatan.
Baca Juga: Heboh Tingkatan Skor untuk Lolos Tes CPNS 2023, BKN: Passing Grade Belum Dirilis!
Registrasi ini harus dilakukan secara langsung oleh penumpang dan tidak dapat diwakilkan.
Hanya dengan membawa e-KTP, penumpang dapat dengan mudah melakukan proses registrasi dengan cara menempelkan e-KTP mereka pada perangkat pembaca (reader).
Kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang terdapat pada perangkat pembaca e-KTP.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV