> >

Cara Buat KTP Digital lewat HP, Apa Bedanya dengan E-KTP?

Tren | 23 Agustus 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. (Sumber: Freepik.com)

Melansir Kompas.com, berikut adalah sejumlah perbedaan antara KTP digital dan E-KTP:

Bentuk Kartu

E-KTP memiliki bentuk fisik yang bisa dipegang, sedangkan KTP digital hanya berbentuk gambar KTP dan QR Code.

Penerbitan

E-KTP dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk, sedangkan KTP digital tidak perlu dicetak karena sudah ada di ponsel.

Penyimpanan

E-KTP bisa disimpan di dompet atau tempat penyimpanan kartu, sementara KTP digital disimpan di ponsel.

Baca Juga: Cara dan Syarat Berobat dengan BPJS Kesehatan tanpa Kartu, Cukup Tunjukkan KTP

Akses

E-KTP bisa dilihat tanpa koneksi internet, sedangkan KTP digital memerlukan koneksi internet dan dibutuhkan langkah verifikasi.

Kemudahan

Masih dibutuhkan fotokopi E-KTP dalam mengurus berbagai keperluan.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU