> >

4 Modus Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan, Terbaru JKN akan Dinonaktifkan

Tren | 26 Juli 2023, 18:13 WIB
Foto arsip. Kegiatan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada empat modus penipuan berkedok BPJS Kesehatan yang tersebar melalui aplikasi perpesanan, yaitu:

1. JKN akan dinonaktifkan

Modus terbaru yang marak terjadi akhir-akhir ini ialah penipuan berkedok penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, modus penipuan terbaru kali ini menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.

"Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan," ujar Agustian, Selasa (25/7/2023).

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

2. Kartu BPJS Kesehatan melebihi batas pemakaian obat-obatan

Penipuan berkedok BPJS Kesehatan juga berupa pesan yang mengatakan bahwa kartu kepesertaan seseorang telah melebihi batas pemakaian obat-obatan.

Orang yang menerima pesan akan diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Agustian menegaskan, BPJS Kesehatan tak pernah menghubungi peserta untuk meminta NIK.

Baca Juga: Panduan Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WhatsApp

3. Bantuan sosial Rp25 juta hingga Rp200 juta untuk peserta

Penipuan lain yang mengatasnamakan sebagai BPJS Kesehatan ialah pesan yang menyebutkan seseorang berhak menerima bantuan sosial sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, bahkan Rp200 juta.

BPJS Kesehatan menegaskan, tidak ada program bantuan dana bagi peserta atau masyarakat umum.

Agustian memastikan bahwa pesan berisi bantuan sosial atau pemberian hadiah dari BPJS Kesehatan adalah hoaks.

4. Rekrutmen kepegawaian BPJS Kesehatan

Modus penipuan rekrutmen kepegawaian BPJS Kesehatan menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah berlangsung sejak 2010. 

Penipuan ini meminta peserta membeli tiket pesawat di agen yang ditunjuk, dengan janji uang akan diganti oleh perusahaan. 

Kominfo menekankan, dalam melakukan proses rekrutmen calon pegawai, BPJS Kesehatan tidak pernah meminta uang atau bentuk apapun lainnya kepada calon pendaftar untuk syarat mengikuti proses seleksi. 

Baca Juga: 8 Penyakit Telan Biaya Paling Tinggi Menurut BPJS Kesehatan, Total Capai Rp24 Triliun

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan," kata Agustian.

Ia pun mengimbau masyarakat yang menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan untuk melakukan konfirmasi dengan menghubungi kanal resmi di nomor 165 atau mengecek website di www.bpjs-kesehatan.go.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan pesan penipuan itu kepada akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

"Prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," pungkasnya, dilansir dari Antara.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV, Antara, Kominfo


TERBARU