Viral Pria Berbobot 200 Kg di Tangerang, Ini Syarat dan Cara Obati Obesitas Pakai BPJS Kesehatan
Kesehatan | 8 Juli 2023, 08:27 WIB"Ketika konsultasi ke dokter gizi dan dokter menyatakan masuk kategori obesitas I maka dijamin (BPJS)," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, Jumat (7/7).
Adapun penurunan berat badan dengan alasan estetik atau tanpa ada indikasi medis tertentu maka manfaat JKN tidak dapat diperoleh.
"Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik termasuk salah satu yang tidak dijamin program JKN," urai dia, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Akhirnya Remaja Obesitas di Cipayung Jaktim Dievakuasi ke RS Adhyaksa, Berat Badannya 230 Kilogram
Cara Obati Obesitas Pakai BPJS Kesehatan
Agar biaya ditanggung BPJS Kesehatan, pasien harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga memudahkan peserta dalam melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal.
Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia >15 tahun.
Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus terpantau.
Tindak lanjut dari hasil skrining kesehatan oleh FKTP sangat penting dilakukan untuk mencegah keberlanjutan dari penyakit yang terdeteksi dan menjamin kualitas hidup peserta JKN.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews