> >

26 Juni Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba, Ini Sejarahnya

Kesehatan | 26 Juni 2023, 06:20 WIB
Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan Gelap Narkoba tiap 26 Juni (Sumber: Kompas.com)

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2021, pengguna narkoba berada di kalangan anak muda berusia 15-35 tahun dengan rincian 82,4 persen berstatus sebagai pemakai, 47,1 perseb berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.

Baca Juga: Mabes Polri: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat Total 3 Ton dalam 6 Bulan

Dampak dari beberapa jenis narkoba meliputi penurunan daya pikir, fungsi belajar, dan mempengaruhi kinerja otak.

Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, tulang, pembuluh darah, kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya seperti AIDS, herpes, TBC, hepatitis, dll.

Untuk dampak langsung bagi kejiwaan antara lain bisa menyebabkan gangguan jiwa, bunuh diri, sampai dengan melakukan tindak kejahatan, dan kekerasan.

Dampak narkoba secara tidak langsung yaitu dapat dikucilkan dalam masyarakat dan jauh dari lingkungan yang positif.

Selain itu, akan berpengaruh bagi keluarga pengguna karena harus menanggung malu dan jika diketahui oleh pihak sekolah/perguruan tinggi, kesempatan belajar akan hilang atau di-drop out (DO).

Beberapa dampak negatif pemakaian narkoba:

1. Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang sehingga badan akan kekurangan cairan.

Jika dampak ini terjadi, tubuh akan mudah kejang-kejang, munculnya halusinasi, tingkah laku menjadi lebih agresif, dan dada merasa sesak. Jika dibiarkan, dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

2. Kematian

Dampak yang paling buruk terjadi jika pengguna narkoba menggunakan obat-obatan dalam dosis tinggi sehingga mengakibatkan overdosis.

3. Gangguan Kualitas Hidup

Tidak hanya berbahaya bagi tubuh, penggunaan narkoba juga bisa mempengaruhi kualitas hidup seperti sulit untuk berkonsentrasi, memburuknya kondisi keuangan, hingga terjerat hukum.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : un.org, bnn.go.id


TERBARU