> >

3 Alasan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Singgung Antibodi Masyarakat Indonesia

Kesehatan | 22 Juni 2023, 09:05 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

WHO secara resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Meski demikian, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.

Wanti-wanti Jokowi

Meski status pandemi Covid-19 di Indonesia telah dicabut, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk tetap berperilaku hidup bersih dan sehat.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," kata Jokowi.

Baca Juga: Status Pandemi Berubah Endemi, Aplikasi Satu Sehat Berfungsi Jadi Citizen Health Apps

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU