> >

Kemenkes Sebut Perlunya Gerakan Massal Pemberian Vaksin Rabies ke Anjing

Kesehatan | 3 Juni 2023, 06:50 WIB
Ilustrasi anjing rabies. (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan pentingnya gerakan massal pemberian vaksin rabies kepada hewan-hewan penular rabies, khususnya anjing. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril menyusul kabar dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies. 

"Karena sudah ada wilayah kejadian luar biasa (KLB), maka harus dilakukan gerakan massal serentak yang dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait untuk melakukan penyisiran terhadap hewan-hewan, terutama anjing, yang memang akan berpotensi menjadi rabies. Anjing tersebut kemudian diberikan vaksinasi," kata Syahril, Jumat (2/6) dari rilis yang diterima Kompas.tv. 

Baca Juga: Kemenkes Catat 31 Ribu Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di 2023, 11 Meninggal

Ia menambahkan gerakan massal perlu melibatkan komunitas pencinta hewan, terutama pecinta anjing, baik tingkat nasional maupun daerah.

"Paling utama saat ini adalah penanganan pada hewan pembawa rabies, seperti anjing, kucing, dan kera sehingga vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing minimal 70 persen dicapai, di mana saat ini baru 40 persen," sambung Syahril

"Anjing dan kucing harus dipelihara dan jangan sampai ada hewan pembawa rabies berkeliaran," imbuhnya. 

Soal KLB ini, Syahril menuturkan statusnya berada satu tingkat di bawah wabah. Artinya, KLB rabies ini masih dapat ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah beserta elemen-elemen masyarakat setempat. 

Baca Juga: Cegah Rabies Meluas,  Distan Karangasem Depopulasi Anjing

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Imran Pambudi menyebut salah satu kunci kesuksesan vaksinasi rabies adalah memberi vaksin ke semua anjing dan mengontrol populasinya. 

"Jadi bukan hanya anjing-anjing di rumah, justru anjing-anjing liar itu yang harus divaksin, termasuk anak anjing," kata Imran dilansir dari Antara, Jumat (2/6).

"Jadi harus dilakukan kontrol populasi, tidak bisa kita membiarkan anjing berkeliaran di luar apalagi tidak ada pemiliknya," tuturnya.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU