> >

Bisnis Dropshipper Jadi Solusi Wirausaha Masa Pandemi, Bagaimana Caranya?

Sinau | 16 Juni 2021, 20:50 WIB
Pengertian sistem dropshipper (Sumber: Pixabay/mohamedhassan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Merintis usaha di tengah pandemi seringkali membuat ragu lantaran tak memiliki modal yang cukup sekaligus takut akan risiko.

Namun, ada bisnis yang tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia belakangan ini yakni menjadi dropshipping.

Dropship dipilih lantaran menggunakan modal minim dengan risiko minim pula.

Pengertian dropshipper

Dropship merupakan sistem penjualan yang mana penjual atau dropshipper hanya perlu memasarkan dan menjual barang milik pihak lain (produsen) tanpa perlu membelinya terlebih dahulu (menyetok barang).

Baca Juga: "Kok Cowok Skincare-an?!" Ternyata Kaum Pria Juga Ingin Tampil Kece dan Menarik

Singkatnya dropshipper menghubungkan produsen atau pemasok (biasanya importir atau pusat kulakan) dengan pembeli. Dalam hal ini, dropshipper menjadi pihak ketiga. 

Dari hasil penjualan tersebut dropshipper akan mendapatkan penghasilan.

Umumnya bisnis dropship dilakukan secara online sehingga cocok dilakukan saat pandemi Covid-19.

Apa saja barang yang bisa pakai sistem dropship?

Penulis : Dian Nita Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU