Terkuak! Mendiang George Floyd Ternyata Positif Virus Corona Setelah Diotopsi
Kompas dunia | 4 Juni 2020, 17:14 WIBKOMPAS.TV - George Floyd ternyata positif virus corona pada April 2020. Namun, hal itu bukan termasuk faktor kematiannya.
Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis terlibat dalam kasus kematiannya, saat dibekuk pada Senin (25/5/2020).
Mengutip Kompas.com, kesimpulan positif Covid-19 didapat setelah dilakukan otopsi lengkap terhadap jenazah George Floyd.
Baca Juga: Respon Positif! Peningkatan Tuntutan Terhadap Polisi Kasus George Floyd
"Dikarenakan... positif (Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County, dalam laporan yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.
Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan. Ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.
Keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.
Pada otopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung, karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.
Chauvin, Lane, dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat dan didakwa dengan tindak pidana berat.
Baca Juga: Ada Apa Dibalik Meluasnya Unjuk Rasa Kecam Kematian George Floyd?
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV