> >

Di Zimbabwe Pembuat Hoaks Corona Bisa Dijerat 20 Tahun Penjara

Kompas dunia | 15 April 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi berhati-hatilah dalam menyebarkan informasi atau berita, apalagi jika hoaks, bisa-bisa ditangkap polisi (Sumber: Tribunnews)

Saat ini, pemerintah Zimbabwe sedang dituduh tidak terbuka mengenai skala penyebaran virus corona di negaranya.

Kemudian muncul undang-undang mengenai ancaman untuk pembuat hoaks tersebut.

Zimbabwe sendiri per Rabu (15/4/2020) berdasarkan data dari Worldometer memiliki kasus positif Covid-19 sebanyak 18 kasus, 3 orang meninggal dunia, dan 1 pasien dinyatakan sembuh.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU