> >

Kebijakan Kontroversial Trump: Ampuni Pelaku Kerusuhan Gedung Capitol, Perusuh dan Ekstremis Bebas

Kompas dunia | 22 Januari 2025, 08:29 WIB
Kebijakan Kontroversial Trump Ampuni Pelaku Kerusuhan Gedung Capitol Perusuh dan Ekstremis Bebas
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menandatangani perintah eksekutif di Oval Office, Gedung Putih, Washington, Senin (20/1/2025). (Sumber: Evan Vucci/Associated Press)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump langsung melakukan kebijakan kontroversial setelah resmi berkuasa.

Trump memberikan pengampunan kepada lebih dari 1.500 orang yang didakwa terlibat dalam serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2020.

Perintah Trump tersebut membatalkan penuntutan terbesar dalam sejarah Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Trump Bawa AS Keluar dari Perjanjian Iklim, Pakar: Amerika Semakin Egoistik dan Unilateral

Dikutip dari Associated Press, Rabu (22/1/2025), pengampunan itu membebaskan orang-orang yang terekam kamera dengan kejam menyerang polisi.

Bahkan, Trump juga membebaskan pemimpin kelompok ekstremis sayap kanan yang dihukum karena mengatur rencana kekerasan untuk menghentikan transfer kekuasaan secara damai, setelah kekalahannya dalam pemilihan umum 2020.

Pengampunan dan keringanan hukuman ini memperkuat upaya Trump mengecilkan kekerasan yang menyebabkan lebih dari 100 pertugas polisi terluka.

Kekerasan tersebut terjadi karena ulah massa yang dipicu dengan kebohongan Trump atas hasil pemilu 2020.

Mereka menyerbu Gedung Capitol untuk menghentikan sertifikasi kemenangan Presiden Joe Biden.

Keputusan Trump memberikan pengampunan kepada perusuh yang menyerang polisi menggarisbawahi ia kembali berkuasa.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Associated Press


TERBARU