> >

Ketakutan Tentara Israel Ditangkap di Luar Negeri Membesar, Brasil Nyaris Melakukannya

Kompas dunia | 6 Januari 2025, 14:45 WIB
Tentara Israel berkumpul di dekat sebuah kendaraan lapis baja di dekat apa yang disebut Garis Alfa yang memisahkan Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang dicaplok Israel, dan Suriah, di kota kecil Majdal Shams, Senin (9/12/2024). (Sumber: AP Photo/Matias Delacroix)

BRASILIA, KOMPAS.TV - Ketakutan tentara Israel ditangkap di luar negeri semakin membesar usai Brasil nyaris melakukannya.

Seorang eks tentara Israel yang ikut berperang di Gaza harus kabur dari negara Amerika Selatan tersebut.

Hal itu terjadi setelah sebuah kasus memberatkannya usai ia didakwa bertanggung jawab atas kejahatan perang saat bertugas di Gaza.

Baca Juga: Sudah 8 Bayi Tewas Membeku di Gaza, Gempuran Israel Bunuh 200 Orang dalam 3 Hari

Kasus tersebut menjadi yang teranyar dalam rentetan gugatan yang dilakukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF) yang telah melacak aktivitas ratusan tentara Israel yang bertugas di Gaza.

Pekan lalu, hakim di Brasil memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki tentara Israel itu, berdasarkan keluhan dari HRF.

Dikutip dari CNN Internasional, Minggu (5/1/2025) tentara Israel itu dituduh berpartisipasi dalam penghancuran massal rumah warga sipil di Gaza dalam kampanye penghancuran sistematik.

Pengacara yang membawa kasus itu mewakili HRF, Maira Pinheiro, mengatakan bahwa Brasil adalah penandatangan Statuta Roma, perjanjian antar negara yang mengatur Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Oleh sebab itu, mereka diwajibkan memastikan bahwa kejahatan yang diatur dalam statuta itu (kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida) diselidiki dan dihukum.

HRF merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendedikasikan untuk menghancurkan impunitas Israel dan menghormati memori tentang Hind Rajab, serta semua yang hilang dalam genosida Gaza.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : CNN Internasional


TERBARU