Kisruh Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol, KPK Korea Selatan Minta Polisi yang Lakukan Penahanan
Kompas dunia | 6 Januari 2025, 10:31 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Komite Pemberantas Korupsi (KPK) Korea Selatan telah meminta polisi mengambilalih penahanan Presiden Yoon Suk-yeol.
Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) telah membuat permintaan resmi pada Minggu (5/1/2025).
Dengan begitu kepolisian yang akan melakukan penangkapan terhadap Yoon Suk-yeol pada hari ini, Senin (6/1), yang merupakan batas akhir surat penangkapannya.
Baca Juga: Sebut Ukraina Lakukan Serangan Baru ke Kursk, Rusia: Usaha Hancurkan Pasukan Kiev Masih Dilakukan
“CIO telah mengirimkan kami surat resmi yang meminta kerja sama kami tanpa konsultasi lebih dahulu,” ujar pejabat kepolisian dikutip dari Yonhap.
“Kami sedang melakukan peninjauan hukum secara internal,” tambahnya.
Presiden Yoon Suk-yeol yang tengah dimakzulkan karena pengumuman Darurat Militer pada 3 Desember, diduga melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasan.
CIO sendiri memutuskan menunda eksekusi penahanan Yoon Suk-yeol, Jumat (3/1/2024).
Hal itu dilakukan setelah mereka berhadapan dengan pasukan pengawal Presiden di kediaman sang presiden yang dimakzulkan itu.
CIO telah bekerja sama dengan kepolisian dan unit investigasiKementerian Pertahanan untuk melakukan penyelidikan bersama atas Darurat Militer Yoon Sul-yeol.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Yonhap