> >

Ancaman Bentrokan Warnai Potensi Penahanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Kompas dunia | 2 Januari 2025, 19:23 WIB
Petugas polisi menyeret pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, saat Yoon menghadapi kemungkinan penangkapan setelah pengadilan pada Selasa (31/12/2024) menyetujui surat perintah penangkapannya, di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, Kamis, 2 Januari 2025. (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon)

Tim hukum Yoon, dilansir Yonhap, mengeklaim dinas keamanan presiden berhak melindungi Yoon dan bahkan dapat menangkap aparat CIO atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan jika mereka mencoba melaksanakan surat perintah penahanan.

“Surat perintah ini tidak sah dan harus segera dibatalkan,” ujar kuasa hukum Yoon, yang telah mengajukan permohonan penangguhan surat perintah penahanan tersebut.

Namun, Kepala CIO Oh Dong-woon memperingatkan bahwa setiap upaya untuk menghalangi pelaksanaan surat perintah dapat dianggap sebagai pelanggaran tugas dan menghambat tugas resmi.

CIO juga telah mendapatkan izin untuk menggeledah kediaman presiden dengan pengecualian lokasi yang mengandung rahasia militer.

CIO pun bekerja dengan waktu pendek karena surat perintah penahanan terhadap Presiden Yoon akan kedaluwarsa pada Senin pekan depan.

Jika Yoon ditahan, ia akan dibawa ke markas CIO di Gwacheon untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditahan di Pusat Penahanan Seoul. 

CIO hanya memiliki waktu 48 jam untuk memutuskan apakah akan mengajukan surat perintah penahanan lanjutan atau membebaskannya. 

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Korea Selatan Akan Kirim Kotak Hitam ke AS untuk Analisis

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Yonhap News/Associated Press


TERBARU