> >

KPK Korea Selatan Tegaskan Akan Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol

Kompas dunia | 1 Januari 2025, 19:07 WIB
Dalam foto yang dirilis oleh Kantor Presiden Korea Selatan melalui Yonhap, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol membungkuk saat menyampaikan pidato di kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, setelah parlemen Korea Selatan memberikan suara untuk memakzulkan Yoon pada Sabtu, 14 Desember 2024. (Sumber: Kantor Presiden Korea Selatan/Yonhap melalui AP)

Pemakzulan Yoon baru berkekuatan hukum tetap jika disetujui oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Proses meloloskan atau membatalkan pemakzulan Yoon disebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.

Usai pemakzulan oleh parlemen, posisi presiden Korea Selatan diisi oleh Perdana Menteri Han Duck-soo sebagai pelaksana tugas.

Namun, Han kemudian juga dimakzulkan parlemen. Setelahnya, Menteri Keuangan Choi Sang-mok ditetapkan menjadi pelaksana tugas presiden.

Baca Juga: Plt Presiden Korea Selatan Beri Penghormatan Terakhir pada Korban Jeju Air

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Al Jazeera


TERBARU