KPK Korea Selatan Tegaskan Akan Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol
Kompas dunia | 1 Januari 2025, 19:07 WIBPemakzulan Yoon baru berkekuatan hukum tetap jika disetujui oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Proses meloloskan atau membatalkan pemakzulan Yoon disebut bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Usai pemakzulan oleh parlemen, posisi presiden Korea Selatan diisi oleh Perdana Menteri Han Duck-soo sebagai pelaksana tugas.
Namun, Han kemudian juga dimakzulkan parlemen. Setelahnya, Menteri Keuangan Choi Sang-mok ditetapkan menjadi pelaksana tugas presiden.
Baca Juga: Plt Presiden Korea Selatan Beri Penghormatan Terakhir pada Korban Jeju Air
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Al Jazeera