Plt Presiden Korsel Tolak Lantik Hakim Konstitusi, Oposisi Layangkan Mosi Pemakzulan
Kompas dunia | 26 Desember 2024, 22:47 WIB"Sudah jelas bahwa dia (Han Duck-soo) tidak memenuhi syarat untuk menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas Presiden ataupun mempertahankan Konstitusi," kata Park Chan-dae.
Baca Juga: Korea Selatan Resmi Jadi Negara Berpopulasi "Sangat Tua", Krisis Demografi Semakin Parah
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Yonhap