Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,3 di Vanuatu
Kompas dunia | 18 Desember 2024, 13:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,3 yang melanda Vanuatu pada Selasa (17/12/2024).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban.
"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," ujar Judha dikutip dari Antara, Rabu (18/12).
Judha menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia, yang juga memiliki akreditasi untuk Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
KBRI juga berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah terdampak.
Baca Juga: Gempa Vanuatu: 14 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Luka-Luka, Beberapa Orang Terjebak di Reruntuhan
Menurut catatan KBRI Canberra, terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu. Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai awak kapal.
Judha menambahkan, Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memantau perkembangan situasi di Vanuatu untuk memastikan keselamatan seluruh WNI.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,3 menghantam Vanuatu pada Selasa (17/12) pukul 12.51 waktu setempat.
Menurut laporan otoritas Vanuatu, gempa tersebut menyebabkan kerusakan terparah di Ibu Kota Port Vila.
Hingga Rabu (18/12), tercatat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka. Selain itu, beberapa infrastruktur di wilayah terdampak mengalami kerusakan signifikan.
Pemerintah setempat terus melakukan upaya evakuasi dan pendataan korban yang masih terjebak di reruntuhan.
Baca Juga: Gempa Besar di Vanuatu, Gedung Kedutaan Beberapa Negara Rusak Berat
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara