> >

Mary Jane Veloso Tiba di Filipina, Disambut Haru Keluarga

Kompas dunia | 18 Desember 2024, 12:35 WIB
Mary Jane Veloso, tengah, seorang wanita Filipina yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena perdagangan narkoba dan hampir dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015. Ia dipertemukan kembali dengan keluarganya saat ia tiba di Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Mandaluyong, Filipina, Rabu, 18 Desember 2024. (Sumber: Foto AP/Aaron Favila)

“Saya bersyukur kepada Tuhan yang telah menjawab doa-doa saya,” kata Veloso sambil berusaha menahan isak tangis. “Saya akan kembali ke negara saya, dan saya yakin dan percaya bahwa Tuhan memiliki rencana yang indah untuk hidup saya,” ujarnya.

Baca Juga: Breaking News! Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Akui Sedih Tinggalkan Indonesia

Eduardo Jose De Vega, wakil menteri urusan migrasi di Departemen Luar Negeri Filipina, mengatakan pemindahannya merupakan bukti keberhasilan diplomasi antarnegara dalam menegakkan prinsip supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menteri Hukum Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa Filipina ingin mengampuni Mary Jane atau memberikan grasi, itu sepenuhnya kewenangan Filipina dan Indonesia akan menghormatinya.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Mary Jane dilarang memasuki wilayah Indonesia seumur hidup.

"Izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas tindakan tulus dan tegas yang memungkinkan Mary Jane Veloso pulang sebelum Natal," kata Menteri Luar Negeri Enrique Manalo dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

"Ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia, sebuah tanda kepercayaan dan persahabatan antara kedua negara kita," kata Manalo.

Marcos mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa Filipina sudah merayakan peristiwa ini.
Petugas penjara mengatakan Veloso akan menjalani karantina selama lima hari di fasilitas pemasyarakatan untuk wanita di Manila, tempat keluarganya akan menghabiskan Malam Natal bersamanya.

Mary Jane, yang akan berusia 40 tahun bulan depan. Ia ditangkap pada tahun 2010 di sebuah bandara di Yogyakarta, tempat petugas menemukan sekitar 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam kopernya.
Vonis dan hukuman mati bagi ibu tunggal dua putra ini menimbulkan kecaman di Filipina.

Baca Juga: Dengan Mata Berkaca-kaca, Mary Jane Ucap Perpisahan Selamat Natal dan Nyanyi Indonesia Raya

Ia pergi ke Indonesia dengan tujuan mendatangi seorang perekrut yang bernama Maria Kristina Sergio. Ia dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga. Sergio juga diduga memberikan koper tempat narkoba itu ditemukan.

Pada tahun 2015, Indonesia memindahkan Mary Jane ke penjara pulau tempat ia dan delapan narapidana narkoba lainnya dijadwalkan akan dieksekusi meskipun ada keberatan dari negara asal mereka, Australia, Brasil, Prancis, Ghana, dan Nigeria.

Indonesia mengeksekusi narapidana yang lain. Tetapi Veloso diberi penangguhan eksekusi karena Sergio telah ditangkap di Filipina dua hari sebelumnya.

 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Iman-Firdaus

Sumber : The Associated Press


TERBARU