Pasangan Ini Kawin Cerai 12 Kali Selama 43 Tahun, Ternyata Ada Upaya Penipuan di Dalamnya
Kompas dunia | 13 Desember 2024, 19:30 WIBTatik mereka berhasil dilakukan hingga 2022, ketika Institut Asuransi Pensiunan menolak mengabulkan tunjangan untuk sang janda lagi, meski ia untuk ke-12 kalinya telah menceraikan suami keduanya.
Sebuah penyelidikan menemukan bahwa pasangan tersebut telah bercerai , dan rata-rata kembali menikah tiga tahun kemudian, ketika sang istri telah menerima uang tunjangan tersebut.
Investigasi dari Departemen Investigasi Kriminal Graz mengungkapkan pasangan tersebut masih tinggal bersama, memasak dan bahkan berbagi tempat tidur pernikahan yang sama meski saat bercerai.
Menurut tetangganya, yang kebanyakan tak tahu dengan kebiasaan pasangan itu bercerai, mereka merupakan pasangan teladan dan tak pernah terpisah.
Baca Juga: Kabur dari Polisi, Pria Ini Terjebak di Cerobong Asap dan Diselamatkan Detektif yang Mengejarnya
Ulah mereka itu menginspirasi hukum di Austria untuk menutup celah yang sudah mereka ekspoloitasi selama nyaris empat dekade.
Pada putusan terbaru Mahkamah Agung Austria pada 12 Maret 2024, menegaskan perkawinan berulang dan kemudian perceraian dari pasangan yang sama merupakan pelanggaran hukum apabila perkawinan itu tak pernah putusa, dan perceraian itu terjadi hanya untut menuntut tunjangan jadan
Pasangan ini menghadapi persidangan atas tuduhan penipuan, dan jaksa penuntut menuduh mereka telah mengantongi pembayaran sebesar 326.000 euro (Rp5,4 miliar) selama 43 tahun terakhir.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Oddity Central