> >

Pemerintah RI Desak PBB Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza: Israel Harus Hormati Hukum Internasional

Kompas dunia | 12 Desember 2024, 17:36 WIB
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir saat berbicara dalam sidang darurat Majelis Umum PBB di New York, Amerka Serikat (AS), Rabu (11/12/2024). (Sumber: Kementerian Luar Negeri RI)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mewujudkan gencatan senjata di Jalur Gaza. Arrmanatha Nasir menegaskan jutaan warga sipil di Gaza hanya bisa dilindung dengan gencatan senjata.

Hal tersebut disampaikan Arrmanatha Nasir dalam sidang darurat Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Rabu (11/12/2024). Sidang darurat tersebut menyepakati resolusi gencatan senjata di Gaza dengan suara setuju mencapai 158 dari 193 anggota yang hadir.

“Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka, dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian," kata Arrmanatha Nasir dikutip laman resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga: Dokter Indonesia Diusir Pasukan Israel yang Terobos Masuk RS Kamal Adwan di Gaza Utara

Arrmanatha Nasir menegaskan, serangan Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023 lalu telah membuat Gaza berada dalam kondisi memprihatinkan. Lebih dari 150.000 orang telah menjadi korban serangan Israel dan 1,9 juta penduduk terpaksa mengungsi tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar.

“Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai 'sangat mengerikan dan seperti kiamat,'" kata Arrmanatha Nasir.

Wamenlu RI tersebut mengingatkan bahwa Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi gencatan senjata dan perlindungan warga sipil di Gaza pada akhir 2023. Namun, resolusi Majelis Umum PBB itu tidak diimplementasikan.

“Berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan ini diikuti; jika Israel menghormati hukum internasional dan mendengarkan suara hati nurani masyarakat internasional. Dunia tidak boleh membiarkan tragedi ini terus berlangsung tanpa pertanggungjawaban," kata Arrmanatha Nasir.

Selain mengesahkan resolusi gencatan senjata, sidang darurat Majelis Umum PBB ini juga membuahkan resolusi yang berisi dukungan untuk keberlanjutan Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

“Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Mari kita buktikan bahwa kita peduli pada keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina,” kata Arrmanatha Nasir.

Baca Juga: Norwegia Sebut Negara Palestina Merdeka Harus Mencakup Tepi Barat, Gaza, dan Sebagian Yerusalem

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU