Pekan Lalu Gagal, Oposisi Utama Korea Selatan Ajukan Pemakzulan Baru Terhadap Presiden Yoon Suk-yeol
Kompas dunia | 11 Desember 2024, 09:58 WIBSEOUL, KOMPAS.TV – Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat (DP), kembali mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol. Langkah ini diambil setelah upaya sebelumnya pada Sabtu (7/12/2024) pekan lalu gagal akibat boikot dari sebagian besar anggota parlemen partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Pemakzulan Presiden Yoon dilakukan atas tuduhan terkait upaya memberlakukan darurat militer, termasuk perintah penutupan Majelis Nasional dan penangkapan anggota parlemen. Oposisi menilai, keputusan tersebut sebagai tindakan pemberontakan terhadap konstitusi.
DP berkomitmen untuk terus mendorong mosi pemakzulan setiap pekan hingga tercapai keputusan.
Rencananya, dilansir dari Yonhap, mosi pemakzulan baru akan dilaporkan ke Majelis Nasional pada Kamis (12/12/2024) dan dijadwalkan untuk pemungutan suara di sesi pleno Sabtu (14/12/2024).
Sesuai dengan peraturan, mosi pemakzulan tersebut harus diproses dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah dilaporkan ke sidang pleno.
Baca Juga: Oposisi Ingin Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol Digelar Lagi, Partai Penguasa Korsel Justru Terpecah
Mosi ini mencantumkan tuduhan baru yang menyebut Presiden Yoon memerintahkan langsung pasukan militer untuk menutup Majelis Nasional serta menangkap anggota parlemen.
Tuduhan itu disebut sebagai tindakan insureksi atau pemberontakan terhadap lembaga legislatif negara.
Sementara itu, Majelis Nasional menggelar sesi pleno hari ini, Rabu (11/12/2024), untuk meminta keterangan dari sejumlah pejabat terkait deklarasi darurat militer yang dilakukan Presiden Yoon pada Selasa malam pekan lalu.
Para pejabat yang diminta hadir meliputi Perdana Menteri Han Duck-soo, Menteri Keuangan Choi Sang-mok, Menteri Pendidikan Lee Ju-ho, Menteri Kehakiman Park Sung-jae, dan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul.
Anggota parlemen oposisi berencana mempertanyakan rapat kabinet yang digelar Presiden Yoon sebelum deklarasi darurat militer serta keterlibatan pasukan Komando Perang Khusus Angkatan Darat dan Komando Pertahanan Ibu Kota yang disebut menyerbu Majelis Nasional.
Baca Juga: Majelis Nasional Sahkan Investigasi Khusus atas Tuduhan Insureksi Presiden Korea Selatan
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Yonhap