Media Korea Utara Bungkam soal Kisruh Darurat Militer di Korea Selatan, Ada Apa?
Kompas dunia | 10 Desember 2024, 15:15 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Media utama Korea Utara hingga Selasa (10/12/2024), belum melaporkan peristiwa deklarasi darurat militer di Korea Selatan pekan lalu ataupun dampaknya, termasuk upaya oposisi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk-yeol.
Presiden Yoon secara mengejutkan mengumumkan penerapan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam pekan lalu.
Namun, keputusan itu hanya bertahan singkat setelah parlemen Korea Selatan, Majelis Nasional, memilih untuk menolak dekrit tersebut.
Situasi tersebut sempat memicu protes besar-besaran di berbagai kota di Korea Selatan, diikuti oleh pengajuan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada Sabtu (7/12/2024). Mosi tersebut gagal disahkan karena tidak memenuhi kuorum.
Meski peristiwa ini memicu perhatian luas di dalam negeri Korea Selatan, media Korea Utara memilih bungkam.
Dilansir Yonhap, hingga Selasa pagi, Rodong Sinmun dan kantor berita resmi Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), tidak mempublikasikan satu pun laporan terkait isu ini.
Padahal, Rodong Sinmun, surat kabar utama yang ditujukan untuk audiens domestik, sebelumnya secara rutin memuat artikel-artikel kritis terhadap pemerintahan Yoon, termasuk liputan mengenai aksi-aksi protes anti-pemerintah di Korea Selatan.
Namun, sejak Kamis (5/12/2024) pekan lalu, publikasi semacam itu mendadak terhenti.
Sikap diam ini kontras dengan respons Korea Utara terhadap proses pemakzulan Presiden Korea Selatan sebelumnya, Park Geun-hye, pada 2016.
Baca Juga: Oposisi Ingin Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol Digelar Lagi, Partai Penguasa Korsel Justru Terpecah
Ketika itu, media Korea Utara, seperti Rodong Sinmun dan stasiun televisi Korean Central Television (KCTV), aktif melaporkan skandal penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan Park.
Mereka juga menyoroti secara terperinci aksi demonstrasi besar-besaran yang mendesak pengunduran dirinya.
Namun, dalam kasus deklarasi darurat militer oleh Yoon, media Korea Utara sama sekali tidak memberikan perhatian serupa.
Alasan Korea Utara Bungkam
Pakar menilai keputusan Korea Utara untuk tidak melaporkan isu ini merupakan langkah strategis.
Menurut Yang Moo-jin, Presiden University of North Korean Studies, pendekatan ini bertujuan untuk menghindari potensi provokasi yang dapat memperburuk hubungan dengan Korea Selatan.
"Menahan laporan terkait deklarasi darurat militer dan upaya pemakzulan bertujuan untuk mencegah dampak negatif terhadap sistem internal rezim," ujar Yang.
Selain itu, Korea Utara berkemungkinan mempertimbangkan dampak sosial dari berita semacam itu terhadap opini publik di dalam negeri.
Informasi mengenai pergolakan politik di Korea Selatan, seperti deklarasi darurat militer yang kemudian ditolak oleh parlemen, dapat memicu reaksi yang tidak diinginkan di antara masyarakat Korea Utara.
Baca Juga: Majelis Nasional Sahkan Investigasi Khusus atas Tuduhan Insureksi Presiden Korea Selatan
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Yonhap