Kisruh Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Dicegah ke Luar Negeri
Kompas dunia | 9 Desember 2024, 20:33 WIBDalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye, yang digulingkan dari jabatannya pada tahun 2017 setelah dimakzulkan oleh parlemen atas skandal korupsi, jaksa gagal menggeledah kantornya dan akhirnya menerima dokumen di luar kompleks karena pejabat presiden menolaknya.
Setelah menolak bertemu dengan jaksa penuntut saat masih menjabat, Park menjalani pemeriksaan oleh mereka dan ditangkap setelah Mahkamah Konstitusi menyetujui pemakzulannya dan memutuskan untuk memberhentikannya sebagai presiden pada Maret 2017.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Vyara-Lestari
Sumber : The Associated Press