Parlemen Korea Selatan Setujui Pemakzulan Ketua Auditor Negara dan Jaksa Terkait Kasus Ibu Negara
Kompas dunia | 5 Desember 2024, 17:02 WIBMosi pemakzulan semula direncanakan diputuskan pada Rabu (4/12/2024), tetapi tertunda karena oposisi memutuskan untuk memprioritaskan pemakzulan terhadap Presiden Yoon terkait deklarasi darurat militer.
Presiden Yoon sebelumnya mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam, dengan alasan adanya tindakan “anti-negara” oleh pihak oposisi.
Langkah tersebut segera dicabut enam jam kemudian setelah ditolak oleh 190 anggota parlemen.
Namun, pada Kamis, Partai Demokrat (DP) bersama lima partai kecil oposisi tetap memutuskan untuk melanjutkan pemakzulan Choe dan tiga jaksa tersebut.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Merasa Tak Salah Umumkan Darurat Militer, Upaya Menolak Mundur
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Yonhap