> >

Majelis Umum PBB Serukan Digelarnya KTT untuk Dukung Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Kompas dunia | 4 Desember 2024, 19:50 WIB
Tentara-tentara Israel berjalan memasuki markas badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, UNRWA, di Gaza, Kamis, 8 Februari 2024. (Sumber: AP Photo/Ariel Schalit)

Resolusi ini juga menolak segala perubahan demografis dan teritorial di wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, dengan menegaskan bahwa akuisisi tanah secara paksa adalah tindakan ilegal yang merusak solusi dua negara.

Situasi kemanusiaan yang serius di Wilayah Palestina yang Diduduki, terutama di Jalur Gaza, juga menjadi perhatian utama. 

Resolusi ini meminta negara-negara anggota PBB untuk terus memberikan bantuan ekonomi, kemanusiaan, dan teknis kepada rakyat Palestina serta Otoritas Palestina.

Majelis Umum PBB juga mengingatkan Israel akan kewajibannya berdasarkan opini Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan kompensasi penuh atas kerusakan yang ditimbulkan akibat tindakannya.

Baca Juga: Dokter Ini Bersaksi di PBB tentang Gaza: Genosida Paling Terdokumentasi dalam Sejarah

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu


TERBARU